BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberadaan
sumber daya manusia di dalam suatu perusahaan memegang peranan sangat penting.
Potensi setiap sumber daya manusia yang ada dalam perusahaan harus dapat
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memberikan output optimal.
Keberhasilan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh kinerja individu
karyawannya. Setiap organisasi maupun perusahaan akan selalu berusaha untuk
meningkatkan kinerja karyawan, dengan harapan apa yang menjadi tujuan
perusahaan akan tercapai. Dalam meningkatkan kinerja karyawannya perusahaan
menempuh beberapa cara salah satunya melalui pemberian kompensasi yang layak.
Melalui proses tersebut, karyawan diharapkan akan lebih memaksimalkan tanggung
jawab atas pekerjaan mereka ( Anoki Herdian Dito, 2010 ).
Setiap
anggota dari suatu organisasi mempunyai kepentingan dan tujuan sendiri ketika
ia bergabung pada organisasi tersebut. Bagi sebagian karyawan, harapan untuk
mendapatkan uang adalah satu-satunya alasan untuk bekerja, namun yang lain
berpendapat bahwa uang hanyalah salah satu dari banyak kebutuhan yang terpenuhi
melalui kerja. Seseorang yang bekerja akan merasa lebih dihargai oleh
masyarakat di sekitarnya, dibandingkan yang tidak bekerja. Untuk menjamin
tercapainya keselarasan tujuan, pimpinan organisasi bisa memberikan perhatian
dengan memberikan kompensasi, karena kompensasi merupakan bagian dari hubungan
timbal balik antara organisasi dengan sumber daya manusia ( Anoki Herdian Dito,
2010 ).
Permasalahan yang terpenting mengenai
kompensasi saat ini adalah belum optimalnya kompensasi yang diterima pegawai
apabila dibandingkan dengan beban kerja yang dilakukan masing-masing pegawai. Dengan
dituntutnya pegawai untuk bekerja lebih profesional, disiplin dan mampu
menyelesaikan program kerja yang ada dengan tepat dan hasil kerja yang baik,
sedangkan di sisi lain kompensasi yang diterima pegawai dirasa belum optimal.
Menurut Siagian ( 2007 ) jika pegawai diliputi oleh rasa tidak puas atas
kompensasi yang diterimanya dampaknya bagi organisasi akan sangat bersifat
negatif artinya apabila permasalahan kompensasi tidak dapat terselesaikan
dengan baik maka dapat menurunkan kepuasan kerja pegawai ( dalam Siti Fathonah
dan Ida Utami, 2008 ).
Berdasarkan latar belakang inilah penyusun
mengangkat judul makalah mengenai Kompensasi
Kerja dan sebagai tugas bagi penyusun yang mengikuti mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia. Penyusun
merasa penting untuk membahas permasalahan ini karena dengan adanya pengetahuan
tentang kompensasi kerja, maka dapat meningkatkan produktifitas SDM di
Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Belum diketahuinya bagaimana gambaran
permasalahan kompensasi kerja itu.
C. Tujuan Penulisan
1.
Tujuan Umum
Untuk mengetahui bagaimana gambaran permasalahan
kompensasi kerja itu.
2.
Tujuan Khusus
a.
Untuk mengetahui bagaimana pengertian kompensasi kerja.
b.
Untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis kompensasi kerja.
c.
Untuk mengetahui bagaimana tujuan pemberian kompensasi kerja.
d.
Untuk mengetahui bagaimana dasar perhitungan kompensasi kerja.
e.
Untuk mengetahui bagaimana sistem kompensasi kerja.
D. Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diambil dari makalah ini antara lain
dapat berguna bagi
peminatan ilmu administrasi kebijakan kesehatan, dapat meningkatkan ilmu pengetahuan
tentang kompensasi
kerja dalam kehidupan sehari-hari, dapat membantu dalam proses belajar mengajar dan
masih banyak manfaat lainnya yang dapat diambil dari makalah yang sederhana ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompensasi Kerja
Hani
Handoko ( 1993 ) menyatakan bahwa kompensasi penting bagi karyawan sebagai
individu karena besarnya kompensasi mencerminkan ukuran karya mereka diantara
para karyawan itu sendiri, keluarga dan masyarakat. Kompensasi juga disebut
penghargaan dan dapat didefinisikan sebagai setiap bentuk penghargaan yang
diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka
berikan kepada organisasi. Selain itu juga terdapat beberapa pengertian
kompensasi dari beberapa tokoh yaitu :
1.
Menurut William B. Werther dan
Keith Davis, kompensasi adalah apa yang seorang pekerja terima sebagai balasan
dari pekerjaan yang diberikannya. Baik upah per jam ataupun gaji periodik
didesain dan dikelola oleh bagian personalia.
2.
Menurut Andrew F. Sikula,
kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai
suatu balas jasa atau ekuivalen.
3.
Menurut Bejo Siswanto,
kompensasi merupakan istilah luas yang berkaitan dengan imbalan-imbalan
finansial yang diterima oleh orang-orang melalui hubungan kepegawaian mereka
dengan organisasi.
4.
Menurut Dessler, kompensasi
karyawan adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada
karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu.
5.
Menurut Nawawi, kompensasi
adalah penghargaan atau ganjaran pada para pekerja yang telah memberikan
kontribusi dalam mewujudkan tujuannya, melalui kegiatan yang disebut bekerja (
dalam Anoki Herdian Dito, 2010 ).
Tulus ( 1996 ) mendefinisikan kompensasi atau
balas jasa sebagai pemberian penghargaan langsung maupun tidak langsung,
finansial maupun non-finansial yang adil dan layak kepada karyawan atas
sumbangan mereka dalam pencapaian tujuan organisasi. Sedangkan Milkovich dan
Newman ( 2002 ) mengatakan bahwa kompensasi berkenaan dengan segala bentuk
balas jasa finansial dan pelayanan yang tangible (nyata), serta
keuntungan yang diterima karyawan sebagai bagian dari suatu hubungan pekerjaan
(dalam Buraidah, 2008).
Hasibuan ( 2007 ) mendefinisikan kompensasi
sebagai semua pendapatan yang berbentuk uang, barang yang langsung atau tidak
langsung, yang diterima pegawai sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada
perusahaan. Kompensasi merupakan istilah luas yang berkaitan dengan
imbalan-imbalan finansial ( financial reward ) yang diterima oleh
orang-orang melalui hubungan kepegawaian mereka dengan sebuah organisasi. Pada
umumnya, bentuk kompensasi adalah finansial karena pengeluaran moneter yang
dilakukan oleh organisasi. Kompensasi bisa langsung, dimana uang langsung
diberikan kepada pegawai, ataupun tidak langsung dimana pegawai menerima
kompensasi dalam bentuk- bentuk non moneter ( dalam Siti Fathonah dan Ida
Utami, 2008 ).
B. Jenis-Jenis Kompensasi Kerja
Menurut
Gary Dessler ( 2009 ) kompensasi mempunyai tiga komponen sebagai berikut :
1.
Pembayaran uang secara langsung
( direct financial payment ) dalam bentuk gaji, intensif atau bonus/komisi.
2.
Pembayaran tidak langsung ( indirect
payment ) dalam bentuk tunjangan dan asuransi.
3.
Ganjaran non finansial ( non
financial rewards ) seperti jam kerja yang luwes, kantor yang bergengsi,
wewenang dan tanggung jawab, penghargaan atas kinerja serta lingkungan kerja
yang mendukung ( dalam Anoki Herdian Dito, 2010 ).
Menurut Simamora ( 2001 ), terminologi dalam
kompensasi adalah sebagai berikut :
1.
Upah dan gaji, upah biasanya berhubungan dengan tarif gaji per jam (
semakin alam jam kerjanya semakin besar bayarannya ). Upah merupakan basis
bayaran yang kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan.
Gaji umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan atau tahunan.
2.
Insentif adalah tambahan-tambahan kompensasi di atas atau di luar gaji
atau upah yang diberikan oleh organisasi atau perusahaan. Program-program
insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktivitas,
penjualan, keuntungan-keuntungan atau upaya-upaya pemangkasan biaya. Tujuan
utama program insentif adalah mendorong produktivitas pegawai dan efektivitas
biaya.
3.
Tunjangan yaitu berupa asuransi kesehatan dan jiwa, liburan yang
ditanggung instansi, program pensiun dan tunjangan lainnya yang berhubungan
dengan hubungan kepegawaian.
4.
Fasilitas yaitu dapat mewakili jumlah substansial dari kompensasi,
terutama bagi eksekutif-eksekutif yang dibayar mahal. Contoh fasilitas adalah
kenikmatan seperti mobil instansi, akses ke instansi yang mudah dan lainnya (
dalam Siti Fathonah dan Ida Utami, 2008 ).
Mondy dan Noe ( 1993 ) kompensasi dapat
dibedakan menjadi dua jenis yaitu
1.
Kompensasi Finansial
Kompensasi finansial terdiri dari kompensasi
finansial langsung dan kompensasi finansial tidak langsung. Kompensasi
finansial langsung terdiri dari gaji, upah, bonus dan komisi. Sedangkan
kompensasi finansial tidak langsung disebut juga dengan tunjangan yakni
meliputi semua imbalan finansial yang tidak tercakup dalam kompensasi langsung.
2.
Kompensasi Non Finansial.
Sedangkan kompensasi non finansial terdiri
dari kepuasan yang diterima baik dari pekerjaan itu sendiri, seperti tanggung
jawab, peluang akan pengakuan, peluang adanya promosi atau dari lingkungan
psikologis dan fisik dimana orang tersebut berada, seperti rekan kerja yang
menyenangkan, kebijakan-kebijakan yang sehat, adanya kafetaria, sharing pekerjaan, minggu kerja yang
dipadatkan dan adanya waktu luang. Dengan demikian kompensasi tidak hanya
berkaitan dengan imbalan-imbalan moneter saja, akan tetapi juga pada tujuan dan
imbalan intrinsik organisasi seperti pengakuan, maupun kesempatan promosi ( dalam S. Pantja Djati dan M. Khusaini, 2003
).
Sedangkan Michael dan Harold ( 1993 ) membagi
kompensasi dalam tiga bentuk, yaitu :
1.
Kompensasi Material
Bentuk kompensasi material tidak hanya berbentuk uang, seperti
gaji, bonus, dan komisi, melainkan segala bentuk penguat fisik ( phisical
reinforcer ), misalnya fasilitas parkir, telepon dan ruang kantor yang
nyaman, serta berbagai macam bentuk tunjangan misalnya pensiun dan asuransi
kesehatan.
2.
Kompensasi Sosial
Sedangkan kompensasi sosial berhubungan erat dengan kebutuhan
berinteraksi dengan orang lain. Bentuk kompensasi ini misalnya status,
pengakuan sebagai ahli di bidangnya, penghargaan atas prestasi, promosi,
kepastian masa jabatan, rekreasi, pembentukan kelompok-kelompok pengambilan
keputusan dan kelompok khusus yang dibentuk untuk memecahkan permasalahan
perusahaan.
3.
Kompensasi Aktivitas
Sedangkan kompensasi aktivitas merupakan kompensasi yang mampu
mengkompensasikan aspek-aspek pekerjaan yang tidak disukainya dengan memberikan
kesempatan untuk melakukan aktivitas tertentu. Bentuk kompensasi aktivitas
dapat berupa “kekuasaan” yang
dimiliki seorang karyawan untuk melakukan aktivitas di luar pekerjaan rutinnya
sehingga tidak timbul kebosanan kerja, pendelegasian wewenang, tanggung jawab,
partisipasi dalam pengambilan keputusan, serta training pengembangan
kepribadian ( dalam S. Pantja Djati dan
M. Khusaini, 2003 ).
Menurut Gomez-Mejia, Schuler dan Jackson
serta Luthans, kompensasi dapat diklasifikasikan dalam tiga komponen utama
yaitu :
1.
Kompensasi dasar yaitu
kompensasi yang jumlahnya dan waktu pembayarannya tetap, seperti upah dan gaji.
2.
Kompensasi variabel merupakan
kompensasi yang jumlahnya bervariasi dan/atau waktu pembayarannya tidak pasti. Kompensasi
variabel ini dirancang sebagai penghargaan pada karyawan yang berprestasi baik.
Termasuk kompensasi variabel adalah pembayaran insentif pada individu maupun kelompok,
gainsharing, bonus, pembagian keuntungan (profit sharing),
rencana kepemilikan saham karyawan (employee stock-ownership plans) dan stock-option
plans.
3.
Benefit atau juga disebut indirect compensation ( kompensasi
tidak langsung ). Termasuk perlindungan
umum seperti jaminan sosial, pengangguran dan cacat; perlindungan pribadi dalam bentuk pensiun, tabungan, pesangon
tambahan dan asuransi; pembayaran saat tidak bekerja seperti pada waktu mengikuti
pelatihan, cuti kerja, sakit, saat liburan, dan acara pribadi; tunjangan siklus hidup dalam bentuk
bantuan hukum, perawatan orang tua, perawatan anak, program kesehatan dan
konseling ( dalam Ninuk Muljani, 2002 ).
C. Tujuan
Pemberian Kompensasi Kerja
Menurut
Malayu S.P. Hasibuan ( 2002 ), tujuan pemberian kompensasi antara lain adalah :
1.
Ikatan Kerja Sama
Dengan
pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan
karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan
pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang
disepakati.
2.
Kepuasan Kerja
Dengan
balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status
sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3.
Pengadaan Efektif
Jika
program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified
untuk perusahaan akan lebih mudah.
4.
Motivasi
Jika
balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5.
Stabilitas Karyawan
Dengan
program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang
kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif
kecil.
6.
Disiplin
Dengan
pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik.
Mereka akan menyadari serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7.
Pengaruh Serikat Buruh
Dengan
program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan
karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8.
Pengaruh Pemerintah
Jika
program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti
batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan ( dalam Anoki
Herdian Dito, 2010 ).
Menurut Schuler dan Jackson ( 1999 ) kompensasi dapat digunakan untuk :
1.
Menarik orang-orang yang potensial atau berkualitas untuk bergabung
dengan perusahaan. Dalam hubungannya dengan upaya rekrutmen, program kompensasi
yang baik dapat membantu untuk mendapatkan orang yang potensial atau
berkualitas sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Hal ini disebabkan
karena orang-orang dengan kualitas yang baik akan merasa tertantang untuk
melakukan suatu pekerjaan tertentu, dengan kompensasi yang dianggap layak dan
cukup baik.
2.
Mempertahankan karyawan yang baik. Jika program kompensasi dirasakan
adil secara internal dan kompetitif secara eksternal, maka karyawan yang
baik akan merasa puas. Sebaliknya,
apabila kompensasi dirasakan tidak adil maka akan menimbulkan rasa kecewa,
sehingga karyawan yang baik akan meninggalkan perusahaan.
3.
Meraih keunggulan kompetitif. Adanya program kompensasi yang baik akan
memudahkan perusahaan untuk mengetahui apakah besarnya kompensasi masih
merupakan biaya yang signifikan untuk menjalankan bisnis dan meraih keunggulan
kompetitif. Apabila sudah tidak signifikan lagi, maka perusahaan mungkin akan
beralih dengan menggunakan sistem komputer dan mengurangi jumlah tenaga
kerjanya atau berpindah ke daerah yang tenaga kerjanya lebih murah.
4.
Memotivasi karyawan dalam meningkatkan produktivitas atau mencapai
tingkat kinerja yang tinggi. Dengan adanya program kompensasi yang dirasakan
adil, maka karyawan akan merasa puas dan sebagai dampaknya tentunya akan
termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
5.
Melakukan pembayaran sesuai aturan hukum. Dalam hal ini kompensasi yang
diberikan kepada karyawan disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Contoh,
sesuai peraturan pemerintah patokan minimal pemberian upah yang berlaku saat
ini adalah sebesar UMR ( Upah Minimum Regional ), maka perusahaan harus
memberikan kompensasi kepada karyawannya minimum sebesar UMR tersebut.
6.
Memudahkan sasaran strategis. Suatu perusahaan mungkin ingin menjadi tempat
kerja yang menarik, sehingga dapat menarik pelamar-pelamar terbaik. Kompensasi
dapat digunakan oleh perusahaan untuk mencapai sasaran ini dan dapat juga dipakai
untuk mencapai sasaran strategis lainnya, seperti pertumbuhan yang pesat, kelangsungan
hidup dan inovasi.
7.
Mengokohkan dan menentukan struktur. Sistem kompensasi dapat membantu
menentukan struktur organisasi, sehingga berdasarkan hierarhi statusnya, maka
orang-orang dalam suatu posisi tertentu dapat mempengaruhi orang-orang yang ada
di posisi lainnya ( dalam Ninuk Muljani, 2002 ).
Selain itu menurut Soekidjo Notoadmodjo ada
beberapa keuntungan dengan diberikannya kompensasi yaitu :
1.
Meningkatkan semangat kerja dan kesetiaan atau loyalitas para karyawan
terhadap organisasi atau perusahaan.
2.
Menurunkan jumlah absensi para karyawan dan adanya perputaran kerja.
3.
Mengurangi pengaruh organisasi karyawan terhadap kegiatan organisasi.
4.
Meminimalkan biaya-biaya kerja lembur yang berarti mengefektifkan
prestasi kerja karyawan ( dalam Keke T. Aritonang, 2005 ).
Kompensasi dapat berperan meningkatkan
prestasi kerja dan kepuasan karyawan jika kompensasi dirasakan :
1.
Layak dengan kemampuan dan produktivitas pekerja.
2.
Berkaitan dengan prestasi kerja.
3.
Menyesuaikan dengan kebutuhan individu ( S. Pantja Djati dan M. Khusaini, 2003 ).
Kondisi-kondisi tersebut akan meminimalkan
ketidakpuasan di antara para karyawan, mengurangi penundaan pekerjaan dan
meningkatkan komitmen organisasi. Jika pekerja merasa bahwa usahanya tidak
dihargai, maka prestasi karyawan akan sangat di bawah kapabilitasnya. Kepuasan
kompensasi sangat penting karena jika kepuasan kompensasi rendah maka kepuasan
kerja juga rendah, konsekuensinya turnover dan absenteeisme karyawan
akan meningkat dan menimbulkan biaya yang tinggi bagi perusahaan. Semakin
tinggi pembayaran, semakin puas kompensasi yang diterima. Semakin rendah biaya
hidup dalam masyarakat, semakin tinggi kepuasan kompensasi. Semakin rendah
tingkat pendidikan semakin tinggi kepuasan kompensasi. Semakin optimis dengan
kondisi pekerjaan di masa datang, semakin tinggi tingkat kepuasan kompensasi ( S. Pantja Djati dan M. Khusaini, 2003 ).
Ada beberapa penyebab dari kepuasan dan
ketidakpuasan karyawan atas kompensasi yang mereka terima yaitu :
1.
Kepuasan individu terhadap kompensasi berkaitan dengan harapan dan
kenyataan terhadap sistem kompensasi. Kompensasi yang diterima tidak sesuai
dengan yang diharapkan, apabila kompensasi yang diterima terlalu kecil jika
dibandingkan dengan harapannya.
2.
Kepuasan dan ketidakpuasan karyawan akan kompensasi juga timbul karena
karyawan membandingkan dengan karyawan lain di bidang pekerjaan dan organisaasi
sejenis. Rasa ketidakpuasan akan semakin muncul manakala atasan mereka bersifat
tidak adil dalam memperlakukan bawahan serta memberikan wewenang yang berbeda
untuk karyawan dengan level jabatan yang sama.
3.
Karyawan sering salah persepsi terhadap sistem kompensasi yang
diterapkan perusahaan. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak
mengkomunikasikan informasi yang akurat mengenai kompensasi dan tidak
mengetahui jenis kompensasi yang dibutuhkan oleh karyawan.
4.
Kepuasan dan ketidakpuasan akan kompensasi juga tergantung pada variasi
dari kompensasi. Kompensasi tersebut mempunyai fungsi yang berbeda sehingga
kombinasi variasi kompensasi yang baik akan memenuhi kebutuhan dan kepuasan
karyawan ( S. Pantja Djati dan
M. Khusaini, 2003 ).
Menurut Siagian ( 1995 ), ada dua faktor
penentu kepuasan terhadap kompensasi yang biasanya digunakan oleh karyawan
yaitu rasa keadilan dan harapan.
1.
Keadilan Kompensasi
Persepsi tentang keadilan juga dibandingkan
dengan sistem pemberian kompensasi yang berlaku, yang dapat dilihat dari tiga
sudut pandang. Pertama, sistem yang berlaku dalam perusahaan dimana karyawan
tersebut bekerja. Mengenai sistem yang berlaku dalam perusahaan, biasanya
karyawan ingin mengetahui apakah sistem pemberian kompensasi yang berlaku sudah
didasarkan pada kewajaran, sudah dikaitkan dengan beratnya tanggung jawab,
sifat pekerjaan, pendapat pekerja dan kemampuan organisasi yang bersangkutan. Kedua,
sistem yang berlaku pada perusahaan lain yang sejenis. Dengan menggunakan sistem
yang berlaku sebagai kerangka acuan, karyawan biasanya juga membandingkan sistem
pembayaran kompensasi tempat ia bekerja dengan sistem yang berlaku di perusahaan
lain di kawasan yang sama, terutama dengan perusahaan yang menjalankan kegiatan
bisnis sejenis. Ketiga, sistem yang berlaku menurut peraturan perundang-undangan.
Dalam kaitannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, biasanya
pemerintah telah menetapkan standar.
2.
Harapan Karyawan Terhadap Kompensasi
Mengenai harapan, dapat dikatakan bahwa
setiap karyawan dalam pikirannya sudah mempunyai gambaran atau mungkin bahkan
keputusan tentang jumlah kompensasi yang layak diterimanya berdasarkan
pertimbangan pendidikan, pengetahuan, keterampilan, sifat pekerjaan, besarnya
tanggung jawab dan besarnya wewenang. Disamping itu, harapan biasanya juga
dikaitkan dengan kebutuhan ekonomisnya, seperti kebutuhan akan sandang, pangan,
perumahan, biaya pendidikan anak, jumlah tanggungan dan status sosialnya di
masyarakat. Jadi, harapan didasarkan pada keinginan karyawan agar kompensasi
yang diterima dari perusahaan memungkinkannya untuk memuaskan berbagai
kebutuhannya secara wajar ( dalam Ninuk Muljani, 2002 ).
D.
Dasar Perhitungan Kompensasi Kerja
Dasar
perhitungan kompensasi dipakai untuk mendapatkan sistem pembayaran kompensasi
yang adil, dan menjadikan perusahaan menarik, mampu bertahan hidup dan mampu
memotivasi karyawannya serta dapat melakukan penghematan biaya. Menurut Gomez-Mejia,
et al. ( 1995 ), dasar perhitungan kompensasi dapat dibedakan menjadi dua
kategori yaitu :
1.
Pedekatan Kompensasi Berdasarkan Pekerjaan atau Jabatan
Pendekatan
pekerjaan atau jabatan mengasumsikan bahwa pekerjaan dapat dilakukan oleh orang
yang dibayar untuk jabatan tertentu. Ada tiga komponen kunci untuk
mengembangkan rencana kompensasi berdasarkan jabatan yaitu :
a.
Mewujudkan keadilan internal melalui
evaluasi jabatan.
Metode
evaluasi jabatan memusatkan diri pada jabatan sebagai unit kepentingan. Secara
operasional, sistem ini mengandalkan tiga faktor utama yang bisa dikompensasi
yaitu pemecahan masalah (problem solving), kecakapan ( know how )
dan pertanggungjawaban (accountability).
Evaluasi jabatan ini hanya untuk internal perusahaan bukan untuk
menghitung tingkat upah di pasar atau perusahaan lain. Selain itu evaluasi
jabatan ini hanya fokus pada nilai tugas masing-masing jabatan, bukan pada
orang yang melaksanakannya.
b.
Mewujudkan keadilan eksternal melalui
survei pasar.
Untuk
mencapai keadilan eksternal, perusahaan harus melakukan survei pasar. Dari
hasil survei ini, perusahaan dapat membuat kebijakan pembayaran kompensasi,
apakah akan membayar lebih tinggi, lebih rendah atau mengikuti pasar. Dasar
pemikiran untuk membayar lebih tinggi adalah memaksimalkan kemampuan perusahaan
untuk menarik dan mempertahankan karyawan yang berkualitas dan untuk
meminimalkan ketidakpuasan karyawan terhadap kompensasi. Kebijakan untuk
membayar lebih rendah dari pasar akan mengakibatkan perusahaan terhalang dalam
menarik karyawan-karyawan yang potensial, sedangkan kebijakan yang lazim
dijalankan oleh perusahaan adalah mengimbangi persaingan.
c.
Mencapai keadilan individu.
Untuk
mencapai keadilan individu, maka perusahaan harus menyusun kriteria tingkat
pembayaran. Keadilan individu mengarah pada keadilan dalam keputusan pembayaran
bagi karyawan yang menempati jabatan yang sama.
2.
Pendekatan Kompensasi Berdasarkan Keterampilan
Pendekatan
keterampilan mengasumsikan bahwa karyawan tidak dibayar karena jabatan yang
disandangnya, tetapi lebih pada kemampuannya untuk menyelesaikan tugas. Menurut
Lawler ( 1983 ), alasan digunakannya keterampilan sebagai dasar perhitungan
kompensasi adalah karena karyawan yang berkemampuan tinggi atau yang mampu mengembangkan
keterampilannya dapat menerima kompensasi yang lebih tinggi, walaupun
jabatannya tetap dan nilai individu akan lebih tersorot daripada nilai
pekerjaan yang dilakukannya. Dalam sistem pembayaran kompensasi berdasarkan
keterampilan, tingkat pembayaran kompensasi awal bagi semua karyawan adalah
sama. Apabila terjadi peningkatan keterampilan, maka masing-masing keterampilan
baru yang mereka miliki dihargai satu tingkat lebih tinggi. Jadi kompensasi
hanya akan mengalami kenaikan setelah karyawan memperlihatkan kemampuannya
dalam melakukan suatu pekerjaan tertentu ( dalam Ninuk Muljani, 2002 ).
E.
Sistem Kompensasi Kerja
Sistem
pembayaran kompensasi yang umum diterapkan adalah :
1.
Sistem Waktu
Dalam sistem waktu, besarnya kompensasi
(gaji, upah) ditetapkan berdasarkan standar waktu seperti jam, minggu atau
bulan.
2.
Sistem Hasil
Dalam sistem hasil, besarnya kompensasi/upah
ditetapkan atas kesatuan unit yang dihasilkan pekerja, seperti per potong,
meter, liter dan kilogram.
3.
Sistem Borongan
Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan
yang penetapan besarnya jasa didasarkan atas volume pekerjaan dan lama
mengerjakannya (Anoki Herdian Dito, 2010).
Menurut
Simamora ( 2006 ) salah satu prinsip yang perlu diperhatikan dalam perancangan
dan pelaksanaan sistem kompensasi adalah keadilan. Keadilan diartikan sebagai
keseimbangan antara masukan yang dibawa masuk oleh individu pegawai ke dalam
sebuah pekerjaan dengan hasil yang diperolehnya dari pekerjaan tersebut.
Kompensasi menjadi penting bagi pegawai sebagai individu karena besarnya
kompensasi mencerminkan ukuran nilai karya pegawai sendiri, keluarga dan
masyarakat. Bagi perusahaan, kompensasi sangat penting untuk diperhatikan
karena hal tersebut mencerminkan upaya perusahaan untuk mempertahankan sumber
daya manusia atau dengan kata lain agar pegawai mempunyai loyalitas dan
komitmen yang tinggi pada perusahaan ( Handoko, 1994 ) ( dalam Putri Apriliatin
dkk, 2010 ).
Menurut
Steers & Porter ( 1991 ) bahwa tinggi rendahnya kinerja pekerja berkaitan
erat dengan sistem pemberian kompensasi yang diterapkan oleh lembaga/organisasi
tempat mereka bekerja. Pemberian kompensasi yang tidak tepat berpengaruh
terhadap peningkatan kinerja seseorang. Ketidaktepatan pemberian kompensasi
disebabkan oleh pemberian jenis kompensasi yang kurang menarik dan pemberian
penghargaan yang kurang tepat tidak membuat para pekerja merasa tertarik untuk
mendapatkannya. Akibatnya para pekerja tidak memiliki keinginan meningkatkan
kinerjanya untuk mendapatkan kompensasi tersebut ( dalam Keke T. Aritonang, 2005 ).
Sistem pemberian kompensasi oleh organisasi
kepada karyawan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor ini merupakan
tantangan setiap organisasi untuk menentukan kebijaksanaan kompensasi untuk
karyawaan. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
1.
Produktivitas
2.
Kemampuan untuk membayar
3.
Kesediaan untuk membayar
4.
Suplai dan permintaan
5.
Organisasi karyawan
6.
Berbagai peraturan dan
perundang-undangan.
Diantara faktor-faktor yang mempengaruhi upah
dan kebijakan kompensasi adalah sesuatu yang berada diluar perusahaan, seperti
pasar tenaga kerja, kondisi ekonomi, peraturan pemerintah dan serikat pekerja.
Ada beberapa faktor internal yang mempengaruhi kompensasi yaitu anggaran tenaga
kerja perusahaan dan siapa yang dilibatkan untuk membuat keputusan untuk organisasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan-kesimpulan yang dapat diambil dari
makalah ini antara lain :
1.
Hasibuan ( 2007 ) mendefinisikan kompensasi sebagai semua pendapatan
yang berbentuk uang, barang yang langsung atau tidak langsung, yang diterima
pegawai sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
2.
Menurut Simamora ( 2001 ), jenis-jenis dalam kompensasi yaitu upah dan
gaji, insentif, tunjangan dan fasilitas.
3.
Sedangkan Michael dan Harold ( 1993 ) membagi kompensasi dalam tiga
bentuk yaitu kompensasi material, kompensasi sosial dan kompensasi aktivitas.
4.
Menurut Malayu S.P. Hasibuan (
2002 ), tujuan pemberian kompensasi antara lain adalah ikatan kerja sama,
kepuasan kerja, pengadaan efekif, motivasi, stabilitas karyawan, disiplin,
pengaruh serikat buruh dan pengaruh pemerintah.
5.
Menurut Gomez-Mejia, et al. ( 1995 ), dasar perhitungan kompensasi dapat
dibedakan menjadi dua kategori yaitu pendekatan kompensasi berdasarkan
pekerjaan atau jabatan dan pendekatan kompensasi berdasarkan keterampilan.
6.
Sistem pembayaran kompensasi
yang umum diterapkan adalah sistem waktu, sistem hasil dan sistem borongan.
7.
Diantara faktor-faktor yang
mempengaruhi upah dan kebijakan kompensasi adalah sesuatu yang berada diluar
perusahaan, seperti pasar tenaga kerja, kondisi ekonomi, peraturan pemerintah
dan serikat pekerja.
8.
Ada beberapa faktor internal
yang mempengaruhi kompensasi yaitu anggaran tenaga kerja perusahaan dan siapa
yang dilibatkan untuk membuat keputusan untuk organisasi.
B. Saran
Makalah ini masih belum lengkap dan ringkas.
Dengan makalah ini penyusun mengharapkan setiap mahasiswa mau memberikan kritik
dan saran untuk memaksimalkan keberhasilan makalah selanjutnya. Karena kritik
dan saran kalian semua berarti bagi penyusun. Semoga makalah ini berguna bagi
pendidikan kita agar lebih maju.
DAFTAR PUSTAKA
Apriliatin, Putri, Harlina Nurtjahjanti dan Ahmad Mujab. 2010. Hubungan antara Persepsi terhadap Kompensasi dengan Disiplin Kerja Awak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi V di Lingkungan Stasiun Besar Purwokerto. Penerbit : Fakultas Ekonomi
Universitas Diponegoro, Semarang.
Buraidah. 2008. Pengaruh Kompensasi dan Motivasi Kerja terhadap Komitmen Organisasi di Organisasi Pendidikan Islam X. Penerbit : Fakultas
Psikologi Universitas Gunadarma, Jakarta.
Fathonah, Siti dan Ida Utami. 2008. Pengaruh Kompensasi, Pengembangan Karir, Lingkungan Kerja dan Komitmen Organisasi terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar dengan Keyakinan Diri ( Self Efficacy ) sebagai Variabel Pemoderasi. Penerbit : STIE AUB,
Surakarta.
Herdian Dito, Anoki. 2010. Pengaruh Kompensasi terhadap Kinerja Karyawan PT. Slamet Langgeng Purbalingga dengan Motivasi Kerja sebagai Variabel Intervening. Penerbit : Fakultas Ekonomi
Universitas Diponegoro, Semarang.
makalah85.blogspot.com. 2008. Kompensasi. Penerbit
: Google Search. Diunduh Tanggal 6
Desember 2012 pada Hari Kamis.
Muljani, Ninuk. 2002. Kompensasi sebagai Motivator untuk Meningkatkan Kinerja Karyawan. Penerbit : Fakultas Ekonomi
Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya.
Pantja Djati, S dan M. Khusaini. 2003. Kajian terhadap Kepuasan Kompensasi, Komitmen Organisasi dan Prestasi Kerja. Penerbit : Fakultas Ekonomi
Universitas Brawijaya, Malang.
T.
Aritonang, Keke. 2005. Kompensasi Kerja, Disiplin Kerja Guru dan Kinerja
Guru SMP Kristen BPK PENABUR Jakarta. Penerbit : SMP Kristen BPK
PENABUR, Jakarta.
semoga berkah
BalasHapusTerimakasih
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTrimakasih sangat membantu :)
BalasHapusiya,sama2, dg senang hati.. :)
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMantap makalahnya
BalasHapus